Rabu, 24 Maret 2010

ciri-ciri profesionalisme di bidang IT dan kode etik profesional yang harus dipunyai oleh seorang IT

Banyak yang kita ketahui tentang kemajuan yang dapat kita lihat dari internetisasi dewasa ini, diantaranya diketahui oleh khalayak ramai berkat jasa seorang IT. Salah satunya adalah cctv, CCTV adalah sebuah kamera pengintai yang di gunakan untuk menyelidiki atau mengawasi suatu tempat yang di anggap rawan dari bahaya.

Namun ada kelemahan dari seorang IT, saat mereka membongkar suatu kasus, tak jarang banyak pihak yang tidak senang,Jakarta Pernyataan Roy Suryo yang menemukan bukti kalau Marcella dan Ananda merencanakan penyekapan Agung lewat SMS diprotes. Pihak Marcella pun mengultimatum Roy untuk meminta maaf dalam 3 hari ke depan

cybercrime atau kejahatan cyber

Kejahatan komputer atau Cybercrime adalah sebuah bentuk kejahatan di mana internet ataukomputer digunakan sebagai media untuk melakukan kejahatan. Isu seputar jenis kejahatan ini telah menjadi profil tinggi, terutama yang sekitar hacking, pelanggaran hak cipta, pornografi anak, dan perawatan anak. Ada juga masalah-masalah privasi ketika rahasia informasi yang hilang atau disadap, secara sah atau sebaliknya.

Kejahatan komputer mencakup berbagai kegiatan ilegal yang berpotensi. Umumnya, bagaimanapun, itu dapat dibagi menjadi dua jenis kategori: (1) kejahatan yang menargetkan jaringan komputer atau perangkat secara langsung; (2) kejahatan yang difasilitasi oleh jaringan atau perangkat komputer, target utama yang independen dari jaringan komputer atau perangkat.

Contoh kejahatan yang terutama menargetkan jaringan komputer atau perangkat akan mencakup: